Menurutnya, secara perhitungan politik, dirinya lebih memilih menjadi calon anggota DPD RI, ketimbang harus menjadi Caleg DPR RI. Itu karena ia menghormati para senior politisi yang masih maju menjadi calon anggota DPR RI Dapil Flores, Lembata dan Alor.

Selain itu, AKW memutuskan maju kembali menjadi calon anggota DPD RI, karena selama 3 tahun ia menemukan keberadaan DPD yang cukup strategis untuk mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh DPR RI.

“Keterwakilan politik melalui DPR RI kadang tidak memperhatikan keterwakilan daerah. Penentuan AKD di DPR RI basisnya kepentingan politik, sementara di DPD RI 4 anggota DPD terdistribusi habis di semua komite,” ujar senator AWK kepada wartawan.

Ia menjelaskan, dengan adanya distribusi tugas pokok dan fungsi ini, maka semua anggota DPD dari NTT bisa bermitra dengan semua Kementerian.

“Sebaliknya di DPR RI belum tentu. Sehingga ruang kosong ini 3 tahun lebih saya coba isi, sehingga saya menemukan bahwa posisi DPD RI cukup baik dan berguna, menjadi jembatan bagi pembangunan atau memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” ungkap Angelius.