Kupang, KN – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Angelius Wake Kako, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Selasa 9 Mei 2023.
Angelius Wake Kako (AWK) tiba di KPU NTT bersama tim pemenangan dengan berjalan kaki dari Kantor DPD Provinsi NTT, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran pada pukul 15.32 WITA.
Anggota DPD RI itu disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz dan Lodowyk Fredrik, Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon, serta anggota Bawaslu Provinsi NTT.
Setelah menerima dan memeriksa, KPU NTT menyatakan dokumen pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI Angelius Wake Kako dinyatakan lengkap. Selanjutnya diserahkan Berita Acara dan tanda terima sebagai bukti penerimaan pengajuan oleh KPU Provinsi NTT.
Angelius Wake Kako dalam keterangan Pers kepada wartawan mengatakan, setidaknya ada 3 alasan dirinya mendaftarkan diri untuk menjadi calon DPD RI.
Menurutnya, secara perhitungan politik, dirinya lebih memilih menjadi calon anggota DPD RI, ketimbang harus menjadi Caleg DPR RI. Itu karena ia menghormati para senior politisi yang masih maju menjadi calon anggota DPR RI Dapil Flores, Lembata dan Alor.
Selain itu, AKW memutuskan maju kembali menjadi calon anggota DPD RI, karena selama 3 tahun ia menemukan keberadaan DPD yang cukup strategis untuk mengisi ruang kosong yang tidak diisi oleh DPR RI.
“Keterwakilan politik melalui DPR RI kadang tidak memperhatikan keterwakilan daerah. Penentuan AKD di DPR RI basisnya kepentingan politik, sementara di DPD RI 4 anggota DPD terdistribusi habis di semua komite,” ujar senator AWK kepada wartawan.
Ia menjelaskan, dengan adanya distribusi tugas pokok dan fungsi ini, maka semua anggota DPD dari NTT bisa bermitra dengan semua Kementerian.
“Sebaliknya di DPR RI belum tentu. Sehingga ruang kosong ini 3 tahun lebih saya coba isi, sehingga saya menemukan bahwa posisi DPD RI cukup baik dan berguna, menjadi jembatan bagi pembangunan atau memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat,” ungkap Angelius.







Tinggalkan Balasan