Kupang, KN – Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Angelius Wake Kako, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Selasa 9 Mei 2023.

Angelius Wake Kako (AWK) tiba di KPU NTT bersama tim pemenangan dengan berjalan kaki dari Kantor DPD Provinsi NTT, untuk menyerahkan dokumen pendaftaran pada pukul 15.32 WITA.

Anggota DPD RI itu disambut oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT Thomas Dohu, Yosafat Koli, Jeffry A. Galla, Fransiskus V. Diaz dan Lodowyk Fredrik, Sekretaris KPU Provinsi NTT Adiwijaya Bakti dan Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Agustinus Y. Ola Paon, serta anggota Bawaslu Provinsi NTT.

Setelah menerima dan memeriksa, KPU NTT menyatakan dokumen pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI Angelius Wake Kako dinyatakan lengkap. Selanjutnya diserahkan Berita Acara dan tanda terima sebagai bukti penerimaan pengajuan oleh KPU Provinsi NTT.

Angelius Wake Kako dalam keterangan Pers kepada wartawan mengatakan, setidaknya ada 3 alasan dirinya mendaftarkan diri untuk menjadi calon DPD RI.