Dikatakannya, pengentasan Stunting harus dilakukan secara terpadu serta butuh komitmen kuat dari semua stakeholder, dengan penanganan secara baik, terukur, dan terarah, agar bisa membangun masa depan generasi yang unggul dan berdaya saing.

Sementara Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata meminta dukungan dan bantuan segenap pihak termasuk masyarakat, untuk menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Amarasi.

“Tetap menjaga hubungan harmonis dan saling tukar menukar informasi untuk keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Kapolres Kupang.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kupang yang selalu mendukung tugas Kepolisian, dalam menjaga situasi dan keamanan di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang Amin Juariah menyampaikan, pelaksanaan program orang tua asuh dilaksanakan di satu Kelurahan dan 8 Desa di Kecamatan Amarasi.

Waktu pelaksanaan program ini dimulai bulan April hingga Desember 2023, dengan kegiatannya antara lain pemberian PMT kepada 212 balita Stunting, pemberian benih sayuran dan anakan kelor, sosialisasi pola konsumsi pangan buah dan sayuran, serta gerakan lahan intensif untuk keragaman pangan dan edukasi, pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman yang disebut dengan gerakan Like B2SA.