“Polri tidak bekerja sendiri tapi libatkan pihak lain agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Polda NTT juga menyiapkan hotline pengaduan 082312430553. “Jika ada kecurangan maka laporkan pada saya dan akan kami proses,” harap Kapolda NTT.

Ia menyampaikan bahwa, pada tahun 2022, ada tiga personil Polri yang terlibat sebagai calo casis Polri dan semuanya dipecat. Oknum anggota tersebut menjanjikan kelulusan dan memungut bayaran yang mencapai hingga Rp1,2 Miliar, namun peserta seleksi tidak ada yang lulus.

“Jangan pernah terbuai dengan bujukan dari siapapun baik pejabat dan anggota Polri. Jika ada transaksi maka itu merupakan penyuapan. Yang memberi dan menerima diproses,” ujarnya.

Kapolda NTT meminta agar masyarakat jangan percaya kepada pihak yang mengiming-imingi kelulusan, karena oknum tersebut hanya mengambil kesempatan. 

“Siapkan anak dengan baik. Keluar uang untuk siapkan anak dengan baik bukan untuk menyogok. Dukung juga anak dengan doa,” pesan Kapolda kepada orang tua peserta penerimaan. (*/KN)