Romy menegaskan, dengan adanya terobosan ini, Manggarai bisa menjadi kabupaten yang pertama di Provinsi NTT dalam menerapkan KKPD di lingkup pemerintahan.
“Adapun KKPD daerah ini merupakan peraturan dari Kemendagri juga dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), dan bagaimana meningkatkan elektrolifikasi Pemda sesuai dengan arahan Kemenkeu dalam hal ini KPPN,” ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, dengan kegiatan Bimtek tersebut, bisa memberikan sebuah kesadaran dan pemahaman bagi para bendahara maupun pimpinan OPD, bahwa Kabupaten Manggarai berada pada level maju untuk Indeks Elektrolifikasi Transaksi Daerah (IETPD). IETPD merupakan indikator yang dibuat oleh BI untuk mengukur sejauh mana pemerintah ke arah gerakan nasional non tunai.
Meski demikian, Romy berharap, dengan adanya KKPD semakin mendorong transparansi transaksi, untuk bisa lebih efektif dan efisien, dalam menggunakan APBD, dalam artian tercapainya tujuan yang diinginkan oleh Pimpinan Daerah.
“Saya lihat sangat bagus. Bupati sangat antusias, kemudian Sekda juga buka, teman-teman dari BKD sebagai pengendali mensupport penuh, sehingga harapan kami BPD sebagai BUMD, tentu menjadi motor penggerak untuk menggerakkan penerapan KKPD ini,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan