“Berikanlah informasi yang sehat kepada masyarakat. Berikanlah informasi yang sesuai dengan fakta-fakta. Jangan hanya karena ada unsur-unsur sentimen, individual dan pribadi, kemudian dibawa-bawa untuk merusak ekonomi di NTT,” ungkapnya.
“Saya harapkan jangan (sebar Hoaks). Yang sudah dilaporkan ini kita proses, dan jelas jadi atensi. Ini suatu perilaku yang sangat tidak baik. Orang-orang yang sering menyebarkan Hoaks, berita bohong yang tidak berdasarkan fakta-fakta, saya minta untuk berhenti,” sambung Irjen Johni Asadoma.
Mantan Kadivhubinter Mabes Polri ini menambahkan, setiap orang yang menyebar kebohongan, kemudian mempengaruhi orang-orang melakukan tindakan yang tidak produktif adalah dosa besar.
“Kalau anda masih beragama, masih percaya kepada Tuhan, punya jiwa kasih, sebarkanlah kebaikan-kebaikan, berita yang memberikan semangat untuk membangun daerah ini. Bukan menyebarkan berita-berita yang kontra produktif. Itu dosa dan tidak membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas melaporkan media online dan akun Facebook yang diduga melakukan kejahatan ekonomi baik lewat pemberitaan maupun lewat media sosial.



Tinggalkan Balasan