Implementasi program ini akan dimulai dengan mendorong akselerasi pencapaian pilar 2 STBM di Kota Kupang, yaitu 100% fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
Perwakilan Ketua Pokja AMPL (Air Minum dan Penyehatan Lingkungan) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Taurussanty Padang, selaku Plh. Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Provinsi NTT, menyampaikan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi, yaitu sistem dan proporsi penganggaran Pemerintah. Menurutnya, proporsi penganggaran terkait dengan AMPL masih harus dikaji secara adil dan merata.

Selain dukungan kebijakan dan anggaran, serangkaian strategi implementasi perlu diperhatikan guna menata arah kebijakan yang mampu menjembatani semua kepentingan, termasuk memperhatikan aspek-aspek GESI3 , seperti terjaminnya keselamatan, kemudahan, kegunaan dan kemandirian bagi perempuan, anak, dan orang dengan disabilitas. (PKP_ans)