Ia menjelaskan, apapun hasil supervisi dan audit yang akan disampaikan narasumber, data itulah yang menggambarkan kondisi dan kinerja pemerintah Kabupaten Kupang dalam menekan angka kematian ibu dan bayi.

Sehubungan dengan hasil tersebut, Bupati Korinus menginstruksikan kepada semua pihak terkait di dalamnya untuk menggunakan hasil supervisi dan audit sebagai sarana mengevaluasi, semua upaya yang telah dilakukan melalui program atau kegiatan nyata.

“Gunakan hasil supervisi fasilitasi dan audit, serta rekomendasi yang diperoleh dari tim pendamping supervisi fasilitatif Provinsi NTT maupun narasumber lainnya hari ini, sebagai bahan masukan untuk memperbaiki kinerja program/kegiatan yang telah kita laksanakan selama ini, untuk mengurangi angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Bupati Kupang juga meminta perangkat OPD terkait untuk melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan semua unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pihak swasta, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan berbagai upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi, sehingga tidak terjadi lagi kematian ibu dan bayi di wilayah Kabupaten Kupang.