Sementara itu, Kuasa Hukum Bank NTT Apolos Djara Bonga mengatakan, ada 2 Media Online yang dilaporkan. Sejauh ini kasusnya sedang berproses di kepolisian.

Menurutnya, hal-hal yang dilaporkan berkaitan dengan produksi pemberitaan Hoax.

“Kedua, adanya pemberitaan berkaitan dengan surat rahasia Bank. Kami sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk laporan ini,” tandasnya. (*)