“Kita berharap, Kopolisian NTT bisa tindak tegas, bukan hanya SPBU 04 Waijarang Nubatukan Lembata, tetapi NTT secara keseluruhan,” kata Taufiq Kurniawan.
Terkait persoalan itu, Pertamina mencabut alokasi Solar SPBU 04 milik PT Satu Lembata Development selama 1 (satu) bulan dan dialokasikan ke SPBU PT Hikam.
“Kami beri sanksi ke SPBU 04. Kita cabut dan untuk menghindari kemacetan BBM, dialokasikan ke SPBU 02, 01 PT Hikam,” jelas Taufiq Kurniawan.
Dikatakannya, kewenangan Pertamina terbatas. Baik secara lisan, tertulis, pencabutan sampai pemutusan usaha.
“Ada pidananya itu ranah Kepolisian. Sehingga kita berharap Polisi tegas menindak,” pungkasTaufiq Kurniawan.
Sebelumnya, Pertamina menemukan data rekaman CCTV, sebuah mobil Pajero Merah dan mobil tanki tengah menyedot BBM Subsidi jenis Solar sebanyak 1500 liter di SPBU 04 Waijarang.
Dan aksi dua mobil yang diduga milik para Mafia BBM Lembata ini, terjadi sekitar pukul 05.48.38 sebelum waktu dibukanya pelayanan BBM di SPBU.
Melihat hal itu, Pertamina Kupang NTT geram dan akhirnya menutup pelayanan BBM Subsidi jenis solar di SPBU 04 sejak Minggu 19 Maret 2023 pagi.





Tinggalkan Balasan