Kupang, KN – Kantor Baru PT. Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terletak di Jl. R. Suprapto No.15 Oebobo Kota Kupang akan diresmikan besok, 21 Maret 2023.
Gedung baru Kantor PT. Jamkrida NTT, rencanannya akan diresmikan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Direktur Utama PT. Jamkrida, Ibrahim Imang, SE mengatakan, PT. Jamkrida NTT dibentuk melalui Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2013 tanggal 7 Oktober 2013 dan Akta Pendirian PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 52 tanggal 24 September 2014.
Ia menjelaskan, PT. Jamkrida NTT berdiri dengan setoran modal awal dari pemerintag daerah Provinsi NTT sejumlah Rp25.000.000.000, dan dari GPKRI Provinsi NTT senilai Rp100.000.000.
Saat itu komposisi pengurus terdiri dariĀ Komisaris Utama Dwi Agus Kuntarto, SE, Komisaris Drs. Hali Lanan Elias, Direktur Utama Izaak Franky Amalo, SH, dan Direktur Octaviana Ferdiana Mae, ST.
“Pada tahun 2019, RUPS memilih sy sebagai Direktur Utama, Johans Agustinus Mboeik sebagai Komisaris Utama, Laki Isak Victor Riwu Kaho sebagai Komisaris Independen dan Octaviana Ferdiana Mae sebagai Direktur Operasional,” ujar Dirut Ibrahim Imang kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023.
Setelah dipercayakan menjadi Direktur Utama, Ibrahim Imang menggagas pembangunan Kantor PT. Jamkrida NTT. Menurutnya, gedung yang layak akan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat kepada bisnis PT. Jamkrida NTT.
“Kami bersurat kepada Bapak Gubernur dan Bapak Gubernur setuju, sehingga pembangunan kantor mulai tahun 2021. Pada saat itu, kita mendapat tawaran tempat termasuk di samping Bank Indonesia. Tapi dengan berbagai pertimbangan, kita memilih lokasi ini untuk pembangunan kantor,” terangnya.
Ia menjelaskan, maksud pembentukan PT. Jamkrida NTT adalah untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi, serta memberikan jaminan finansial terhadap badan usaha maupun perorangan yang akan mengajukan kredit pada sektor perbankan ataupun lembaga keuangan lainnya serta koperasi.
Selain itu, pembentukan PT. Jamkrida NTT juga untuk mendorong sektor usaha UMKMK agar dapat mengembangkan komoditas unggulan daerah yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya.
“Tujuan pembentukan PT. Jamkrida NTT adalah untuk memberikan jasa penjaminan kredit kepada sektor Usaha Mikro Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), Meningkatkan ekonomi daerah, dan Meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.
Ia berharap dukungan dari masyarakat, sehingga kinerja PT. Jamkrida NTT ke depan, semakin meningkat.
Sementara itu, Direktur Operasional PT. Jamkrida NTT Octaviana Ferdiana Mae mengatakan, gedung PT. Jamkrida NTT dibangun menggunakan dana senilai Rp12.658.820.252.
Menurut Octaviana, seluruh proses pembangunan berjalan dengan baik dengan melibatkan pihak-pihak luar seperti Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga tenaga ahli.
“Tahapan-tahapan pembangunan gedung, kami tidak sendiri. Kami meminta pengawalan dari Biro PBJ, dan tenaga ahli untuk kami pakai mengawal kegiatan pembangunan,” tandasnya. (*)