Perkelahian terus terjadi, sehingga pelaku yang terjatuh mecabut parang yang ditaruh dipinggangnya, dan mengayunkan parang tersebut sebanyak 3 kali yang mengenai kepala bagian kiri, kepala bagian belakang, dan pundak kanan korban.

“Usai melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban yang tergeletak tak berdaya di kebun milik pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku pun menyampaikan kejadian penganiayaan berat yang dilakukannya kepada salah satu warga, dan meminta warga menghantarnya ke Polsek Abad untuk menyerahkan diri,” jelasnya.

Dari informasi tersebut, Polsek Abad langsung melakukan olah TKP di kebun pelaku. Dari hasil olah TKP, didapati  korban meninggal dunia akibat terkena bacokan senjata tajam pada bagian kepala dan lengan. Korban juga meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah.

“Kasus ini sudah kita tangani, dan saya berharap pihak keluraga korban agar sepenuhnya mempercayakan proses hukum kepada Polres Alor. Untuk motif pelaku menganiaya berat korban saat ini masih didalami,” tandasnya. (*)