Dia menjelaskan, pihaknya juga akan bertemu dengan tokoh agama dan stakeholder terkait di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba.

“Karena kalau kita berbicara tentang narkoba, maka tidak bisa hanya diselesaikan oleh BNN saja,” tandasnya.

Untuk mencegah penggunaan narkoba di kalangan pelajar, BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga memiliki program goes to campus dan goes to school.

Perketat Pintu Masuk di Daerah Perbatasan

Kepala BNNP NTT juga menyampaikan, pihaknya bakal memperketat pengawasan pintu masuk di daerah perbatasan Indonesia dengan negara-negara tetangga.

Upaya itu dilakukan BNNP NTT untuk mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, yang coba masuk ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Provinsi NTT.

“Kalau ada kecurigaan peredaran narkoba masuk dari Australia maupun Timor Leste, kita akan sinergi dengan Bea Cukai untuk perketat pintu masuk perbatasan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan kasus yang sama, di mana Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 390 narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia.