Ia mencontohkan kasus yang sama, di mana Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 390 narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia.
“Itu BNN bekerja sama dengan Bea Cukai,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat dan stakeholder terkait juga diajak untuk mencegah peredaran narkoba, karena tidak mungkin hanya dilakukan petugas BNN dan pihak kepolisian.
“Karena narkoba itu ada ditengah-tengah masyarakat. Kalau masyarakat apatis dan tidak mau lapor, maka dia akan berkembang terus,” ungkapnya.
Sehingga, kata dia, masyarakat diharapkan untuk melaporkan ke petugas, jika ada indikasi peredaran narkoba. “Jadi masyarakat jangan apatis terhadap peredaran narkoba,” tandasnya. (*)







Tinggalkan Balasan