“Kita sesalkan juga. Seharusnya seorang yang sukses tidak boleh berprilaku seperti ini. Semua orang yang menggunakan narkoba, harus direhab. Semua orang punya hak untuk rehabilitasi,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun KORANNTT.COM, RS alias Rudi Suseno adalah seorang pengusaha swasta atau kontraktor di Kota Kupang.

Rudi Suseno ditangkap bersama B alias Bahrul. Keduanya adalah pimpinan dan salah satu karyawan PT. Usaha Karya Buana (UKB). (*)