Kupang  

Polisi Tangkap 5 Terduga Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang

Barang bukti berupa 24 baterai tower Telkomsel, serta 2 unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian telah diamankan aparat kepolisian.

Barang bukti baterai tower Telkomsel berhasil diamankan aparat Polres Kupang. (Foto: Dok. Polres Kupang)

Oelamasi, KN – 5 terduga pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang, Sabtu 25 Februari 2023.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya penangkapan terhadap 5 orang terduga pelaku pencurian baterai tower tersebut.

Menurutnya, barang bukti berupa 24 baterai tower Telkomsel, serta 2 unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian telah diamankan aparat kepolisian.

“Benar, 5 terduga pelaku kami sudah amankan bersama barang bukti berupa 24 buah baterai Telkomsel dan 2 unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut. Saat ini kami sedang lakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Kapolres Kupang.

Ia menjelaskan, kejadian ini diperkirakan terjadi pada Sabtu dini hari pukul 01.00 WITA dengan TKP di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

BACA JUGA:  Tersesat di Gunung Fatuleu, Mahasiswa Unwira Ditemukan Dalam Kondisi Selamat

“04.30 WITA aparat Kepolisian Polsek Kupang Timur mendapatkan laporan warga dan atas laporan tersebut pukul 05.00 Wita piket Polsek Kupang Timur dibawah pimpinan Aipda Amry Noeng mendatangi tempat kejadian perkara  (TKP) dan langsung mendapatkan pelaku yang sedang berada di TKP.

“Kelima orang terduga pelaku beserta 1 Unit Mobil Hilux Warna Putih DH 8860 AM yang dipakainya langsung diamankan dan digelandang ke Mako Polsek Kupang Timur,” jelasnya.

Adapun kelima terduga pelaku tersebut  yaitu Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), JN (21). 

Kelima terduga pelaku semuanya berasal dari Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (*)