“Kami masih yakin dan masih berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Polda di NTT. Kami minta khususnya Kapolda agar bisa melihat dan membuka kasus ini kembali,” ujar Jo Bangun.

“Karena banyak bukti-bukti kejanggalan yang dari awal sudah kami rangkum, sampai dengan hari ini pada saat persidangan terdakwa Irawati. Kami berharap bisa membentuk tim khusus untuk membuka kasus ini,” tutupnya. (*)