Kupang, KN – Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kota Kupang melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dengan Penjabat Walikota Kupang, Jumat 17 Februari 2023.
Penjabat Walikota Kupang, George Hadjoh mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan berdasarkan perintah Undang-undang (UU).
Menurutnya, seluruh OPD wajib bekerja dan berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya, demi kepentingan masyarakat Kota Kupang.
“Harus berpacu dengan waktu, dan bisa lebih cepat dari pergerakan waktu. Tidak boleh main-main dengan tugas yang sudah diberikan, karena rakyat membutuhkan kita,” tegas George Hadjoh.
Dia menjelaskan, untuk pelayanan publik yang berkualitas di Kota Kupang dibutuhkan kerja-kerja luar biasa. Seluruh OPD pun diminta untuk kerja kolaborasi.
“Artinya harus kerja full dan tidak boleh setengah-setengah. Sehingga kerja kolaborasi harus jadi trend di Kota Kupang,” harap George Hadjoh.
Dia menegaskan, seluruh OPD dilingkup Pemerintahan Kota Kupang harus melaporkan juga semua progres kerjanya setiap hari.
“Setiap hari harus laporkan progres kerjanya, dan kita wajib kerja dengan target dan cara luar biasa. Kalau tidak biasa kita evaluasi dan berhentikan,” tegasnya.
Sehingga, kata George Hadjoh, seluruh OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik harus membangun pelayanan yang bagus untuk masyarakat.
“Saya minta semua OPD bersentuhan dengan pelayanan publik untuk membangun pelayanan yang bagus untuk masyarakat,” jelasnya.
Dia juga mengajak seluruh OPD lingkup Pemerintahan Kota Kupang untuk bergandengan tangan demi memajukan Kota Kupang yang lebih baik kedepan.
“Saya ajak kita semua untuk maju bersama dengan keberanian penuh untuk merubah Kota Kupang lebih baik lagi kedepan,” tandasnya. (*)