Ruteng, KN – Polres Manggara secara telah resmi mengirim surat kepada pihak Kupang terkait kasus kehilangan gardu yang diduga dicuri belum lama ini.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, surat tersebuti dikirim dalam rangka meminta klarifikasi dari pihak PLN Kupang, tentang berapa jumlah gardu PLN yang hilang tersebut.

“Kita sudah surati PLN Kupang untuk minta klarifikasi mengenai daftar barang, yang hilang ini mana dan berapa, benar yang hilang 8 atau tidak atau mungkin lebih. Kalau sekedar menemukan tersangka itu memang sudah ada tapi itu bukan tujuan kita, sebab ini barang negara yang dibeli dari uang negara harus kita lihat lagi dari rata-rata barang-barang inventaris,” kata Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten Jumat, 10 Februari 2023.

Ia menjelasakan, jika pihak PLN tidak bisa menjawab pertanyaan itu maka akan dilakukan audit terhadap PLN, termasuk nilai harga gardu PLN yang dijual 10 juta per unit tersebut.

“Saya sudah tanya Kasat Reskrim muncul angka gardu hilang 8 itu dari mana, apakah ada daftar barang inventaris yang bawa di sini memang jumlahnya 8, sekarang nggak ada lagi, sehingga hilang 8. Atau di sini ada 20, ini hilang 8 masih sisa 12, ini kan tidak ada,” jelasnya.