Hukrim  

Polisi Bongkar Makam, Usut Kematian Bayi Tanpa Kaki di Kota Kupang

Pembongkaran kubur bayi X ini diduga berkaitan dengan proses kematiannya yang tidak wajar beberapa waktu yang lalu.

Polisi Bongkar Makam, Usut Kematian Bayi Tanpa Kaki di Kota Kupang. (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)

Kupang, KN – Makam seorang bayi laki-laki tanpa kaki di Kota Kupang, yang lahir pada tanggal 4 Februari 2023 silam, dibongkar oleh aparat Polresta Kupang Kota.

Pembongkaran makam bayi X ini diduga berkaitan dengan proses kematiannya yang tidak wajar beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 10 Februari 2023 silam. 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto S. H., S. I. K., M. H mengatakan, bayi malang itu lahir di Rumah Sakit Wirasakti Kupang, dari seorang wanita berinisial J (36) yang beralamat di Kelurahan Oebobo.

Terkait kronologinya, Kombes Krisna menjelaskan, saat itu J datang ke Rumah Sakit Tentara Wirasakti dengan keluhan sakit perut ini, lalu meminta ijin ke kamar kecil.

Beberapa saat kemudian petugas jaga Rumah Sakit mendapati J bersama dengan seorang bayi tanpa kaki di dalam kamar mandi, dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. 

BACA JUGA:  PLN Peduli UIP Nusra Gandeng Bengkel Konversi Berlisensi, Gelar Pelatihan untuk Siswa SMK

“Atas kejadian itu, pihak Rumah Sakit Tentara Wirasakti melaporkannya kepada Polresta Kupang Kota untuk diusut tuntas kejadian meninggalnya bayi X tersebut,” kata Kombes Krisna seperti dilansir dari Tribratanewskupangkota.com, Sabtu 11 Februari 2023.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/100/II/2023/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT itu, anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota melakukan pembongkaran terhadap makam Bayi X tersebut, guna dilakukan Outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. 

“Saat ini ibu dari bayi X sedang kami mintai keterangan di unit PPA Polresta Kupang Kota. Mayat bayi X sudah kami ambil dan saat ini sedang di pemulasaan RSB guna dilakukan Outopsi oleh Dokter Forensik RSB, kata Kasat Reskrim AKP Johanes Suhardi S. Sos. M. H,” tutup Kombes Krisna. (*)