Hukrim  

Ini Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Badan di Muara Pantai Oli’o Kabupaten Kupang

Mayat ditemukan tertambat di Pohon Mangrove oleh pasangan suami istri dalam perjalanan pulang setelah mencari kerang di seputaran Muara Oil'o.

Penemuan mayat di muara Pantai Oli'o Kabupaten Kupang. (Foto: Dok. Polres Kupang)

Oelamasi, KN – Mayat seorang perempuan tanpa kepala dan badan ditemukan bersama jabang bayi sekitar 6 bulan di Pantai Oli’o, Kelurahan Merdeka, Kabupaten Kupang, Sabtu 11 Februari 2023.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H membenarkan adanya penemuan mayat yang diduga berjenis kelamin perempuan tersebut namun sejauh ini belum diketahui identitasnya.

Ia menjelaskan, kronologis kronologis penemuan mayat tersebut, bermula pada hari Sabtu 11 Februari 2023 sekitra pukul 12.00 WITA, saksi Tobias Loek bersama istrinya saksi Lusia Loek dalam perjalanan pulang setelah mencari kerang di seputaran Muara Oil’o.

“Kedua saksi lalu menemukan potongan tubuh manusia sedang tersangkut di pepohonan Mangrove. Namun karena takut maka kedua saksi melanjutkan perjalanan pulang dan sesampainya di Kampung Oli’o mereka memberitahukan masyarakat setempat,” jelas Kapolres Kupang seperti dilansir dari Tribratanewskupang.com.

Mendengar laporan tersebut masyarakat segera menuju TKP dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Bripka Sirman dan oleh Bripka Sirman laporan warga diteruskan ke piket Jaga Mako dan Piket Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang.

BACA JUGA:  Lintasarta Raih Penghargaan di Gelaran Indonesia Excellence GCG Awards 2023

Setelah mendatangi TKP Polisi mangalami kendala karena medan berlumpur tebal namun akhirnya pukul 17.00 Wita mayat tersebut berhasil dievakuasi ke lokasi perkampungan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis oleh Nakes Pustu Merdeka atas nama Nini Reinati, A.Md.Kep. Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RS Titus Uly guna proses identifikasi dan pemeriksaan medis lanjutan.

Kapolres Kupang juga meminta warga agar segera melapor, apabila ada anggota keluarganya yang hilang selama ini untuk segera dicocokan.

“Kami meminta warga segera melapor ke Polres Kupang atau nomor WA Kapolres  082112002000 apabila ada anggota keluarganya yang hilang untuk kita segera cocokan dengan mayat tersebut,” pintanya. (*/KN)