Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022/2023 sejumlah 25.982 pelanggaran, dibandingkan tahun 2021 sejumlah 11.316 pelanggaran, atau terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 persen.
“Selama operasi ini, mari kita laksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus covid-19; melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, ” tutupnya.
Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Turangga 2023 akan dilaksanakan mulai hari ini 7 Februari 2023 sampai 20 Februari 2023. (*/KN)



Tinggalkan Balasan