Dia menerangkan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT juga sudah menyatakan bahwa permasalahan yang timbul hanya dalam internal bank, dan tidak berpengaruh terhadap nasabah maupun investor.

“Jadi apakah aplikasi itu harus di upgrade atau diperbaiki, justru tentu semakin bagus, dan akan memberikan kemudahan, serta pelayanan lebih baik bagi nasabah,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, ia sama sekali tidak terpengaruh dengan informasi atau berita yang beredar, karena sistem perbankan di Bank NTT sudah berjalan profesional, dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT.

“Sebagai Ketum KADIN NTT, saya mau suasana investasi di NTT berjalan dengan baik. Karena saya yang membawa para investor ke sini, dan mereka menyimpan uangnya di Bank NTT,” ungkapnya.

“Jadi kalau informasi yang memojokan Bank NTT tentu tidak bagus untuk para investor dan nasabah. Itu bukan saja merugikan bank, tetapi NTT secara umum,” tambahnya.

Yakin Bank NTT Penuhi Target Modal Inti Rp3 Triliun

Bobby Liyanto menyikapi informasi yang berkembang bahwa Bank NTT akan turun kelas menjadi BPR, jika tidak memenuhi target modal inti sebesar Rp3 Triliun pada tahun 2024 mendatang.