Kupang, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang resmi melantik 153 orang sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.
Proses pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo, di Hotel Aston Kupang, Selasa 24 Januari 2023.
Para peserta PPS diambil dari 51 keluarahan yang tersebar di Kota Kupang, dimana masing-masing kelurahan diwakili 3 orang peserta.
Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo menyampaikan apresiasi dan proficiat kepada 153 anggota PPS yang secara resmi sudah dilantik.
“Proficiat kepada segenap anggota PPS yang baru saja dilantik,” ujar Deky Ballo dalam sambutannya.
Dia menjelaskan, pelantikan 153 anggota PPS diharapkan mampu memberikan semangat baru kepada KPU Kota Kupang selaku penyelenggara Pemilu 2024.
Anggota PPS, kata Deky Ballo, dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, jujur, teliti, serta memiliki integritas yang tinggi.
Selain itu, PPS juga dapat membangun kerja sama yang baik antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan stakeholder terkait lainnya.
“Kepada segenap anggota PPS, mulai hari ini harus bertanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan Pemilu tahun 2024,” jelasnya.
“Tentunya harus bekerja dengan teliti, jujur adil dan integritas, disamping itu juga PPS harus membangun kerja sama yang baik dalam tim,” tambah Deky Ballo.
Dia menjelaskan, PPS merupakan pelaksana teknis. Bukan pengambil kebijakan, sehingga harus menyikapi dengan adil dan tegas segala perintah yang ditugaskan.
“Sehingga Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar, aman dan sukses,” ungkapnya.
Kepada pemerintah, Deky Ballo berharap agar mendukung damenyukseskan semua kegiatan yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Saya mohon dukungan pemerintah untuk memberikan fasilitasi dan SDM bagi PSS. Karena setelah pelantikan, mereka memerlukan dukungan untuk menentukan kejar mereka,” terangnya.
Dia berharap agar peserta PPS yang baru dilantik mampu bekerja dengan penuh semangat, dan melaksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab.
“Karena Pemilu yang sukses ditentukan oleh PPS yang profesional dan integritas,” pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi NTT, Tomas Dohu mengatakan, menjadi anggota PPS adalah sebuah kerelaan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
“Menjadi PPS harus patuh dan taat terhadap hukum sebagai panduan kerja ke depan, cara untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab, adil memastikan pendataan peserta pemilu harus lengkap dan jelas, harus bekerja dengan cermat, benar, dan akurat,” jelasnya. (Dasry/Sesil).