Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT juga menambahkan, isu surat pembinaan kepada Bank NTT sebetulnya biasa-biasa saja. Namun terminologi yang dipilih media membuat isu tersebut menjadi heboh dan memantik beragam komentar dari masyarakat.

“Faktanya nggak kok. Hal itu biasa dalam melengkapi perizinannya. Isunya jangan ke mana-mana, nanti merugikan Bank NTT. Ini kan menyangkut reputasi juga. Kami sendiri menyayangkan yang sifatnya rahasia kenapa bisa muncul,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, surat rahasia tetap bersifat rahasia, bukan untuk konsumsi umum, dan surat pembinaan dari Bank Indonesia pun tidak punya pengaruh ke dana nasabah.

Bocornya surat rahasia dari Bank Indonesia kepada Bank NTT tersebut, kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menduga bahwa ada ‘benalu’ di internal Bank NTT yang ingin menghancurkan reputasi lembaga Bank NTT itu sendiri.

Pengamat Ekonomi Regional James Adam yang dihubungi media ini terkait bocornya surat dari Bank Indonesia ke publik menegaskan, pasti ada hukuman bagi oknum pegawai tersebut.