Keempat, saya Marianus Godensius Gerahan dan kawan-kawan merasa di rugikan dengan Pengumuman Bupati Manggarai Nomor:bkpsdmd.800/3638/XII/2022 Tanggal 31 Desember 2022 tentang hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional kesehatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
Kelima, Terkait dengan hasil Pengumuman pada poin 3 di atas Saya , Marianus Godensius Gerahan dan kawan-kawan merasa di rugikan akibat keputusan tersebut,adapun permasalahannya/fakta-fakta dapat kami jelaskan (terlampir)
Keenam, saya Marianus Godensius Gerahan dan kawan-kawan pada tanggal 5 januari 2023 sudah menghadap Bupati manggarai untuk mengadukan masalah ini,namun kami ketemu dengan Wakil Bupati Manggarai bersama jajarannya mengatakan bahwa daerah akan bantu untuk bersurat ke kemenkes untuk membantu menyelesaikan persoalan ini.
Ketujuh, berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka melalui surat ini kami memohon kepada Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai untuk menerima pengaduan kami dan menindaklanjuti aspirasi tenaga honorer Bidang Kesehatan yang merasa di rugikan akibat Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang di keluarkan oleh Bupati Manggarai serta memanggil Bupati Manggarai untuk di mintai pertanggung jawabannya sesuai dengan Fungsi Pengawasan DPR.
Kedelapan, saya Marianus Godensius Gerahan, dkk meminta kepada Bupati Manggarai melalui Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai menjelaskan surat keputusan (SK) terkait dengan status Puskesmas terpencil dan sangat terpencil di Kabupaten Manggarai.
Informasi yang dihimpun, menyebut surat aduan para Nakes sudah diterima oleh pihak lembaga dewan yang selanjutnya akan menggelar RDP bersama Bupati Manggarai.(*)