Kepala Dinas PUPR Manggarai, Lambertus Paput, menegaskan, tersumbatnya uang kontraktor tidak sepenuhnya kesalahan dari Dinas PUPR maupun kontraktor.
Karena, saat sebelum PHO administrasinya sudah lengkap. Tetapi setelah PHO, ternyata ada sejumlah administrasi yang perlu diperbaiki.
“Jadi ini bukan kesalahan kontraktor maupun Dinas PUPR. Tetapi tidak sepenuhnya kesalahan kami,” pungkasnya. (*)