Kupang, KN – Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur Marciana Domika Jone mengatakan, banyak warga Filipina yang masuk ke Ngada tanpa mengantongi dokumen resmi.
Hal ini disampaikan Marciana Domika Jone saat bertemu Wakil Gubernur NTT Josef Adrianus Nae Soi, Kamis 12 Januari 2022.
“Beberapa bulan terakhir ini, banyak warga asing dari Fillipina yang berkunjung ke Ngada tanpa prosedur yang benar, sehingga ditemui tidak adanya dokumen keimigrasian,” kata Jone seperti dilansir dari siaran Pers Biro Adpim NTT.
Persoalan ini mendorong Kanwil Kemenkumham NTT untuk membuka Pos Imigrasi di Ngada, sebagai upaya mencegah masuknya tenaga kerja non prosedural. Pos imigrasi juga akan dibangun di beberapa tempat lainnya di NTT.
Merespons pernyataan Kakanwil, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi menyatakan, pemerintah Provinsi NTT mendukung penuh pembangunan Pos Imigrasi tersebut.
“Saya dan Bapak Gubernur sebagai Pemerintah Provinsi NTT, tentunya sangat mendukung langkah bagus dan sangat baik ini. Kami pasti akan membangun komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, agar berbagai rencana penting ini segera terealisasi secepatnya,” ungkap Josef Nae Soi.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil atas berbagai upaya pendekatan pelayanan keimigrasian yang tengah dilakukan ini.
“Kami juga berharap adanya pembebasan visa bagi Warga Timor Leste yang ingin berkunjung ke Indonesia, khususnya ke NTT. Prosedur kepengurusannya juga akan kami bahas dengan pihak kementerian,” tandasnya.
Selain Pos Imigrasi, Kakanwil juga melaporkan tentang pembangunan Pos Imigrasi Maritaing di Kabupaten Alor, Pelayanan Visa on Arrival di Bandara El Tari Kupang, dan Pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi pada tanggal 27 Januari 2023.
Kakanwil juga mengundang Wagub NTT untuk hadir sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Bajawa, Kabupaten Ngada. (*)