“Saat melakukan kompres pada bagian dada korban, istrinya melihat kepala korban mengalami luka sobek. Kemudian istrinya mengikat luka tersebut menggunakan kain untuk menahan keluarnya darah,” kata Ipda Made.
Ia juga menjelaskan, pada keesokan harinya 2 Januari 2023 sekira pukul 05.30 WITA, istri dan keluarga membawa Korban menuju Puskesmas Iteng untuk mendapatkan perawatan medis.
“Ketika korban tiba di Puskesmas dan belum sempat dirawat, korban telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, kata Made, Kapolsek Satar Mese Ipda Edi Purnomo Wijayanto, SH bersama Kanit Reskrim, Panit Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Satar Mese mendatangi rumah duka dan TKP.
Kemudian pukul 14.00 WITA, Unit Inafis Sat. Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai IPTU Hendricka R. A. Bahtera, S.T.K., S.I.K., M.H berangkat menuju TKP serta tiba di TKP pukul 15.00 wita dan langsung melakukan olah TKP dan dilakukan visum Luar terhadap tubuh Korban yang dilakukan oleh Dokter Puskesmas Ponggeok dr. Rio Taruna Jati.
“Pihak keluarga yang diwakili oleh Paulus Jemarus menyampaikan bahwa menyerahkan kasus ini kepada Polres Manggarai untuk memproses sesuai hukum yang berlaku, dan meminta dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” ucapnya.
Atas permintaan tersebut lanjut dia, Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Hendricka R. A. Bahtera, S.T.K., S.I.K langsung menghubungi dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk meminta melakukan otopsi Jenazah korban.

