Kupang, KN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perikanan Budidaya, menjalin kerjasama untuk pembangunan Integrated Shrimp Farming di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. TB. Haeru Rahayu, A.Pi, M.Sc dan Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, M.Si.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini dalam rangka perencanaan untuk membangun dan pengelolaan kawasan perikanan budidaya di Kabupaten Sumba Timur.

Direktur Jenderal Perikanan dan Budidaya Ikan RI, Dr. TB. Haeru Rahayu, A.Pi, M.Sc, mengatakan, pihaknya segera melakukan pembangunan untuk masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Sumba Timur.

“Kalau tidak ada halangan, kami ingin bangun sesuatu untuk masyarakat di wilayah NTT, lebih tepatnya di Sumba Timur,” ujar Haeru Rahayu, Selasa 27 Desember 2022.

Menurutnya, kesepakatan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan, khususnya budidaya, dimana saat ini KKP sedang mengimplementasikan konsep sosioekonomi.

“Saat ini ada empat komoditas yang sedang kita usulkan, salah satunya Udang. Objek Udang nasional mengamanatkan kepada kami di tahun 2024 harus mencapai 2 juta ton,” jelasnya.

“Saat ini baru 1 juta ton. kita coba lakukan kegiatan ini, yang bersifat revitalisasi dan krebitalisasi. Kebijakan ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan  masyarakat yang masih tradisional,” tambahnya.

Dia menjelaskan, saat ini proses greenbook dan bluebook  sudah mendapatkan 3 lokasi, yakni di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Aceh dan Sulawesi.

Dalam perjalanan, kata dia, pihaknya belum bisa mengeksekusi, karena itu bukan merupakan milik negara, Pemerintah Pusat (Pempus) maupun milik Pemerintah Daerah (Pemda).

Ia menerangkan, untuk mengeksekusi program tersebut, banyak ritual birokrasi yang harus dilalui dan ditaati, sehingga pihaknya menemui banyak kendala.

“Oleh karena itu, kami coba satu terobosan, yaitu bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” terangnya.