“Laporannya kami sudah terima dan telah didisposisikan, juga kami sudah koordinasi dengan pihak Buser untuk segera ditindaklanjuti” ungkap Ipda Made kepada Koranntt.com melalui sambungan teleponnya.

Selain itu, Ipda Made mengimbau kepada seluruh masyarakat jika ada keluhan atau pengaduan yang membutuhkan penangan Kepolisian, bisa menghubungi langsung nomor Kapolres Manggarai

“Sekarang Kapolres bisa memberikan informasi kepolisian dan menerima Pengaduan 1×24 jam di nomor kontak 0812-1408-9897 atau Call center 110,” tutupnya. (*)