Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT juga menegaskan, sejak awal pemerintah Provinsi NTT tidak menerapkan tarif kepada wisatawan.

“Kewenangan pengelolaan TNK adalah wewenang pemerintah pusat. Soal tarif itu kontribusi wisatawan untuk konservasi TNK. Salah satu caranya adalah ikut menyumbang dalam konservasi itu. Itu bukan retribusi, tapi kontribusi wisatawan untuk kelestarian Komodo,” tegas Sony Libing. (*)