Kupang, KN – Danrem 161 Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Imam Budiman dinyatakan meninggal dunia di RSUD W.Z Johannes Kupang karena serangan jantung.
Dari kronologi yang diterima media ini, Brigjen TNI Imam Budiman sempat menjalani perawatan di rumah, sebelum meninggal dunia di rumah sakit.
Berikut kronologi lengkap perawatan Brigjen TNI Imam Budiman yang diterima media ini:
Pada pukul 13.45 Wita Danrem 161/WS mengeluh nyeri dada menjalar sampai ke punggung belakang dan mengeluh mual seperti masuk angin. Setelah itu, almarhum menelpon Dandenkes agar dikirimkan dokter beserta alat rekam jantung.
Selanjutnya dokter langsung ke kantor Makorem 161/WS, sesampainya di Ruang Danrem di pasang O2 4 LPM dan di suntik obat anti nyeri, dan pemasangan rekam jantung. Kemudian dr. Melaporkan kepada Dandenkes hasil EKG Danrem 161/WS, selanjutnya karena adal hal yang perlu di sampaikan tentang rekam EKG yang mengindikasikan adanya gejala serangan jantung akut.
Pukul 13.50 Wita, Dandenkes tiba di Korem dan langsung menghadap Danrem 161/WS, pada saat itu untuk istirahat di rumah, penyampaian Dandenkes bahwa asil rekam jantung terdapat indikasi infak miokard (penyempitan pembuluh darah jantung).
Kemudian Danrem disarankan untuk menindaklanjuti di rawat di RS. Selanjutnya yang bersangkutan menyampaikan ingin istirahat di kediaman.
Pukul 14.00 Wita setelah Danrem pulang kediaman, Dandenkes beserta dokter penyakit Dalam dan ambulance berencana untuk memohon agar Danrem berkenan untuk dirawat.
Kemudian disampaikan oleh dr.penyakit dalam, bahwa Danrem dalam kondisi serangan jantung agar di rawat di rumah sakit dengan fasilitas ICU dan laboratorium pemeriksaan jantung.
Setelah dijelaskan, Danrem mohon waktu ke kamar kecil. Kemudian istri Danrem menyampaikan pada tim kesehatan yang menunggu evakuasi Danrem tidak sadarkan diri di kamar mandi, Kemudian segera dilarikan ke Rumah Sakit yang berjarak kurang lebih sekitar 5 menit dari kediamannya.
Pukul 15.35 Wita setibanya di RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang, Danrem langsung diterima oleh tim medis lengkap beserta direktur Rumah sakit, karena sebelumnya Dandenkes sudah berkordinasi untuk merujuk Almarhum.
Ketika di rumah sakit telah dilakukan tindakan dan pemberian obat-obatan untuk merangsang kontraksi jantung agar kembali bekerja. Setelah dilakukan kurang lebih 1 jam oleh Tim medis pasien tidak respon dan meninggal. Saat ini jenazah Danrem 161/WS masih di RS RSUD Prof. Dr. W Z Johanes Kupang beserta para Kasi Korem 161/WS. (*)