Sejauh ini, kata dia, pihaknya sama sekali belum membuat pernyataan resmi terkait persetujuan untuk mendukung perluasan proyek PLTP Ulumbu.
“Dulu memang kami pernah berdiskusi, tetapi tentang kasus di Sanonggoang. Dan itu pun orang Malaysia yang datang tetapi orang Indonesia belum pernah,” jelasnya.
Ia menerangkan, jika berbicara tentang Ulumbu, sebenarnya harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu, terkait pihak mana yang diuntungkan dengan kehadiran proyek tersebut.
“Apakah masyarakat juga diuntungkan?. Kalau tidak, maka perlu dipikirkan ulang. Artinya pembangunan ini harus ada dampak positif untuk masyarakat,” katanya.
Ia kemudian meminta PLN untuk tidak terburu-buru dalam mengerjakan proyek PLTP Ulumbu, dan harus melakukan diskusi untuk membagi pengetahuan dengan masyarakat.
“Kalau sikap saya, jangan terburu-buru. Sebaiknya kita diskusi dan saling mrmbagi apa yang kita ketahui. Saya pikir masyarakat sangat terbuka untuk berdiskusi,” tandasnya.
Diketahui, Pencatutan itu saat pembagian booklet atau selebaran dari pihak PLN. Pada cover berjudul Pendekatan Adat yang Konsultatif, PLN menulis telah melakukan pendekatan dan konsultasi kepada tokoh dan pemangku kepentingan.



Tinggalkan Balasan