Diakui Matias, surat keberatan yang dilayangkan oleh peserta terhadapnya telah didisposisi.
“Suratnya sudah didisposisikan untuk diteruskan ke komisi A untuk ditindaklanjuti, dan isi dari surat tersebut saya sudah baca,” ungkapnya.
Kepada para camat di wilayah Kabupaten Manggarai, ia berharap agar dalam setiap proses perekrutan Perangkat Desa tetap mengedepankan kerja yang profesional dan transparansi.
Halaman



Tinggalkan Balasan