“Sebenarnya adat Tabe itu dilakukan pada awal. Bukan di tengah atau tindakan-tindakan lain. Sehingga pendekatan itu menurut kami itu sangat salah,” tegasnya.
Ia mengakui, awalnya, pihaknya sering dilibatkan dalam beberapa pertemuan. Namun dalam perjalanan, pihaknya tidak lagi dilibatkan dalam sejumlah pertemuan lanjutan.
“Justru yang mereka undang itu hanya melibatkan orang yang setuju dan dan tidak terdampak langsung (tinggal di luar). Dengan demikian di sini ada pengabaian hak masyarakat,” ungkapnya.
AS bersiteguh menolak rencana perluasan PLTUP Ulumbu, karena wilayah Poco Leok merupakan wilayah yang rawan longsor.
“Beberapa kejadian yang kami alami selama ini adalah sangat meresahkan, hingga sebagian masyarakat direlokasi ke wilayah lain. Itu terjadi beberapa tahun yang lalu,”tuturnya.
Sementara di daerah lain seperti Sumatera dengan Mataloko, banyak sekali terjadi longsor akibat dari proyek PLTU, ditambah tanah warisan leluhur yang disebut ‘Gendang One Lingko Peang’. “Itu yang tidak bisa dipisahkan,” terangnya.



Tinggalkan Balasan