Kupang  

Pemkab Kupang Bahas Penyusunan KLHS dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

KLHS sebagai instrumen SDGs berperan menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pemkab Kupang Bahas Penyusunan KLHS dan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (Foto: Pkp Kabupaten Kupang)

Oelamasi, KN – Pemerintah Kabupaten Kupang mulai membahas penyusunan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) dan Revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Perkotaan Tarus dan sekitarnya.

Kegiatan yang dibuka Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno ini, dilaksanakan Selasa 4 Oktober 2022 di Kantor Bupati, serta dihadiri oleh pihak pertanahan, statistik, kehutanan, para camat, serta tim ahli dari Universitas Nusa Cendana Kupang.

Dalam sambutannya, Bupati Kupang mengatakan, kegiatan itu merupakan wujud dari upaya melestarikan lingkungan hidup, sekaligus aksi nyata dalam memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

Ia menjelaskan, KLHS sebagai instrumen SDGs berperan menentukan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

“Artinya, KLHS juga berperan sebagai sarana untuk memastikan segala tindakan preventif degradasi lingkungan, dan potensi dampak yang mungkin terjadi atas pembangunan yang kita laksanakan telah melewati tahapan analisis holistik yang sistematis, komprehensif dan partisipatif,” kata Bupati Kupang seperti dilansir dari Siaran Pers Prokompim Setda Kabupaten Kupang.

Masneno mengaku yakin, bahwa dengan bantuan tim ahli, maka masukan mengenai poin-poin yang sudah dibahas saat rapat dengan pemerintah pusat bisa disampaikan kepada tim penyusun KLHS dan RTRW. Hal ini pun bisa menjadi rujukan bagi pemerintah Kabupaten Kupang dalam melaksanakan pembangunan.

“Tata ruang harus ditata dengan sedemikian rupa terutama berkaitan dengan detail tata ruang untuk memudahkan kita melaksanakan pembangunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  DPRD Nilai Pengelolaan GOR Milik Pemkab Manggarai Amburadul

Bupati Kupang berharap, meski proses ini sudah berjalan jauh, namun harus terus didiskusikan terus menerus demi mencapai kesempurnaan. Dengan kehadiran pihak pertanahan, statistik, kehutanan dan para camat serta dukungan dari tim ahli, kiranya apa yang disepakati bersama bisa mendekati kesempurnaan. 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim ahli Undana serta pihak OPD vertikal yang sudah membantu kegiatan ini, sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan sehingga memberikan hasil terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.

Kabid Pemetaan Tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Kupang Sony Boesday dalam laporannya menyatakan, kegiatan FGD hari ini bertujuan demi tersusunnya dokumen penyelenggaraan KLHS. 

Cakupannya meliputi pengkajian terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup yang tertuang dalam RDTR Perkotaan Tarus tahun 2023-2043 serta dalam dokumen revisi RTRW Kabupaten Kupang tahun 2014-2034 untuk divalidasi. Hal ini jelasnya sebagai legitimasi untuk memenuhi syarat persetujuan substansi.

Hadir pada kegiatan ini Kepala BPS Kab. Kupang Johanis W. Teusalawane, Kakan Pertanahan Kab. Kupang Bernadus Poy, Ketua Tim Ahli LP2M Undana Dr. Herry Kota beserta Tim, BPKHTL Wil. XIV Kupang Meydar H. Saleh, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Paternus Vinci, Kadis Pertanian Amin Juariah, sekdin Dinas Perumahan Ferry Salukh  dan peserta FGD II lainnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS