Lebih lanjut dalam sambutannya disampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor perlu dilakukan sehingga intervesi baik spesifik maupun sensitif diarahkan pada lokasi Stunting untuk mendukung pencapaian target penurunan angka Stunting yang telah ditetapkan. Di penghujung kegiatan nanti akan dilakukan penandatanganan komitmen dan kesepakatan bersama Penjabat Wali Kota dengan Camat dan Lurah.
“Saya berharap para Camat dan Lurah memberikan perhatian serius karena disana tercermin peran strategis Camat dan Lurah diantaranya memastikan seluruh bayi balita mengikuti penimbangan di bulan operasi timbang, demikian juga melakukan kampanye perubahan perilaku, perubahan pola konsumsi (Gemar Makan Ikan dan Kelor) pada setiap kesempatan serta mendorong dan memastikan calon pengantin untuk mengikuti kursus pra nikah sesuai prosedur serta syarat kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka Stunting, serta Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB),” lanjut Sekda.
Di akhir sambutan Penjabat Wali Kota berharap melalui kesempatan ini para Camat dan Lurah agar terus menggalakkan dan menggerakkan masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk intervensi sensitif dalam percepatan penurunan Prevalensi Stunting, dan perangi sampah plastik di Kota Kupang.





Tinggalkan Balasan