Saat ini angka Stunting di Kota Kupang berada pada angka 21,5 % pada operasi timbang bulan Agustus 2022, sementara untuk angka Stunting pada bulan Agustus 2021 berada pada 26.1 %. Ini berarti bahwa selama satu tahun Prevalensi Stunting menurun sebesar 4,6%, namun demikian masih jauh dari target penurunan angka Stunting sebagaimana kesepakatan pada Raker Gubernur dan Bupati / Wali Kota di Labuan Bajo di mana target penurunan Stunting pada angka 10 % di tahun 2023. Dengan kata lain Kota Kupang masih deviasi minus 11,5 %, dan karena itu kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaborasi semua pihak, mulai dari Lurah, Camat, OPD serta Stake Holder terkait.
“Dalam kaitan dengan Rembuk Stunting yang kita laksanakan pada hari ini, saya menyambut baik karena hal ini merupakan langkah penting, dimana kita akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergisme hasil analisis situasi, rancangan kegiatan dari perangkat daerah penanggung jawab layanan dengan hasil perencanaan partisipatif dalam upaya penurunan stunting di lokasi fokus yakni 38 kelurahan,” ungkap Sekda.





Tinggalkan Balasan