Tito berharap, acara PNKJ tahun 2022 bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas terutama di Kota Kupang, tentang keselamatan transportasi darat.
“Mudah-mudahan (informasi keselamatan berlalu lintas) ini selanjutnya menjadi budaya kita sehari-hari dalam berlalu lintas di jalan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT Isyak Nuka meminta masyarakat NTT untuk selalu menjaga laju kecepatan kendaraan maximal 30 km/jam.
Menurut Isyak Nuka, laju kendaraan 30 km/jam wajib diterapkan oleh semua pengendara saat melewati kawasan pendidikan.
“Makanya ada zebra cross dan Zona Selamat Sekolah. Kira-kira itulah maksudnya,” jelasnya.
Kadis Perhubungan Provinsi NTT menyatakan, PNKJ bertujuan untuk membangkitkan kesadaran atau memori masyarakat untuk selalu menjaga laju kendaraan.
“Data mengatakan di tahun 2021, kecelakaan yang terjadi secara nasional 104 ribu kejadian. Khusus di NTT kurang lebih 1200 kejadian. Itu angka yang tinggi dan harus kita kurangi,” tegasnya.
“Itu terjadi pada masyarakat NTT yang usia produktif atau masih kuat untuk bekerja. Sayang kalau mereka harus mengalami kecelakaan bahkan bisa meninggal dunia. Itu tidak hanya merugikan sosial dan ekonomi kita, tapi juga merugikan bangsa kita,” sambungnya.





Tinggalkan Balasan