KORANNTT.COM – Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari kursi Ketua DPRD.
Keputusan ini diambil menyusul viralnya video yang beredar di sosial media, terkait kesalahannya membacakan sila keempat Pancasila.
“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang lewat video yang beredar, pada Senin 12 September 2022.
Menurut Anang, pengunduran dirinya dari kursi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, semata-mata untuk menjaga marwah lembaga DPRD Lumajang.
“Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam video yang direkam oleh salah satu mahasiswi, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tampak salah membaca butir keempat Pancasila.
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.
“Eh salah-salah,” timpal mahasiswi yang merekamnya.
Sontak, hal itu membuat mahasiswa langsung bereaksi kritis saat Ketua DPRD tersebut salah mengucapkan sila Pancasila tersebut.
“Inilah contoh pemimpin kita saat ini kawan-kawan,” kata seseorang menggunakan pengeras suara.
“Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila kalau gitu,” ujar salah seorang orator dengan microfon. (*/KN)