Polisi Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Proyek di Manggarai

Kasua dugaan jual beli proyek di Manggarai diduga melibatkan istri Bupati Manggari.

AKBP Yoce Marten (Foto: Facebook)

Ruteng, KN – Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marten menyatakan pihaknya akan mendalami kasus dugaan gratifikasi jual beli proyek di Kabupaten Manggarai.

Hal itu disampaikan Kapolres, menanggapi aksi unjuk rasa PMKRI Cabang Ruteng terkait dugaan jual beli proyek di Manggarai, pada Senin 5 September 2022.

“Kami tidak pernah tutup mata, apalagi main mata,” ujar AKBP Yoce Marten kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pihaknya tetap fokus untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di Kabupaten Manggarai, entah itu kasusnya besar atau kecil, skala penanganan tetap sama.

“Kalo kita bilang lemahnya di aparat penegak hukum, saya kira masih belum pas. Masih banyak proyek-proyek besar yang kita awasi. Hal seperti ini merupakan bagian yang kecil. Jangan sampe kita fokus ke hal yang kecil ini, sedangkan hal yang besar kita lewati,” jelasnya.

BACA JUGA:  UPG 1945 NTT Lahirkan Ratusan Sarjana Baru, Jamkesmawa Kian Membanggakan

Terkait kasus jual beli proyek yang diduga melibatkan istri Bupati Manggarai, Kapolres menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

Polres Manggarai butuh waktu untuk proses pengumpulan saksi dan bukti. Sehingga kasus ini bisa diproses ke tahap selanjutnya.

“Pihak bersangkutan (dalam kasus dugaan jual beli proyek) masih belum bisa datang. Mudah-mudahan dalam minggu ini, kita bisa panggil resmi, sehingga kita bisa memintai keterangan dari mereka,” tandasnya. (*)