Tapi lanjut dia, kalau ada bantuan personal, ini bahaya sekali, karena harus ada regulasi atau aturannya. Tidak boleh langsung begitu, apapun alasannya terkecuali bantuan dalam bentuk tanah berupa hibah karena dia di atur dalam undang-undang.

“Ini bantuan uang aturannya bagaimana. Jangan sampai kewibawaan pemerintah dalam hal ini camat sangat rendah dan terburuk bisa diperintah-perintah,” tandasnya.

Praktik seperti itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Jangan meminta langsung untuk membuat kantor camat itu bahaya, kecuali mereka membangun sebuah gedung dengan bergotong-royong,” tutupnya.

Edy Hardum juga menilai bahwa sebenarnya tugas Bupati Nabit harus meluruskan kekeliruan yang dilakukan camat tersebut.

“Saya setuju kalau Bupati Hery Nabit panggil camatnya menegur dan meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka bahwa ini sebuah kekeliruan,” tutupnya. (*)