Menurutnya, Pemda Manggarai sangat arogan, karena justru mengesampingkan hasil dialog yang sudah digelar bersama Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut.
“Padahal, sebelumnya para pihak yang menghadap Wabub telah menawarkan ide, agar sebaiknya diagendakan pertemuan ulang guna membahas persoalan yang sama,” jelas Zainal Arifin, Jumat 1 Juni 2022.
“Dan Wabub Heribertus Ngabut menjanjikan akan menjadwalkan ulang pertemuan di Nanga Banda,” ungkapnya menambahkan.
Meski demikian, kata Zainal Arifin, janji Wabub Manggarai justru tidak direalisasikan, karena Pemda Manggarai melalui Sekda Jahang Fansi Aldus, selaku otoritas pengelola aset malah mengeluarkan surat perintah pembongkaran bangunan dan pemberhentian segala aktiftas di atas tanah Pemda yang berlokasi di Nanga Banda.
“Justru pembongkaran itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Heribertus Ngabut dan mengerahkan puluhan orang Satpol PP dan satu unit alat berat,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pembongkaran dimulai pukul 11.30 Wita. Pertama di atas tanah milik Herdin Baharun hingga pukul 15.30 Wita. Penolakan dari masyarakat tak begitu masif karena hanya mengingkan dialog.



Tinggalkan Balasan