Bukti GPS tersebut kemudian dibantah oleh Randy, bahwa ketika itu ia bersama isterinya Irawati Astana Dewi berada di rumah mereka, yang berlokasi di Kelurahan Alak, Kota Kupang.
“Tidak yang mulia. Malam itu saya dan isteri berada di rumah. Jadi saya tidak tahu,” ujar Randy, yang langsung disambung hakim, bahwa, masa mobilnya kok bisa jalan sendiri.
Poin berikut yang dibantah Randy adalah, ketika ia pergi ke rumah David untuk meminjam skop, kemudian ia memarkir mobil Rush disamping rumah David.
Ketika itu terdakwa Randy dan David langsung menuju ke lokasi penemuan mayat di Penkase menggunakan sepeda motor milik David, untuk menggali lobang.
Anehnya, berdasarkan bukti GPS mobil Rush yang ditayangkan jaksa di ruang sidang, mobil Rush yang diparkir di samping rumah David bergerak dengan sendirinya menuju Kantor BPK NTT.
Melihat GPS mobil Rush, terdakwa Randy bersikukuh bahwa saat itu ia tidak mengendarai mobil tersebut, karena saat yang bersamaan ia bersama David sedang menggali lobang di Penkase.





Tinggalkan Balasan