Kupang, KN – Penasehat hukum keluarga korban Astri Manafe dan Lael, Adhitya Nasution, menyebut masih banyak fakta baru yang belum sepenuhnya dibuka. Salah satunya GPS mobil Rush.

Menurut Adhitya, saksi Fitri yang dihadirkan dalam persidangan di PN Kupang telah menjelaskan terkait GPS yang ada pada mobil Rush. Karena Fitri sendiri merupakan pemilik rental mobil.

“Penjelasan Fitri cukup bagus. Kalau kita cermati GPS, masih ada sejumlah poin yang belum masuk dalam BAP. Jadi kita nilai titik yang ada di BAP belum sempurna,” ujar Adhitya, Kamis 8 Juni 2022.

Dalam persidangan, kata Adhitya, saksi Fitri telah menjelaskan, dan ternyata apa yang disampaikan menunjukan tanda tanya besar, terkait keberadaan terdakwa Randy berdasarkan GPS mobil Rush.

“Karena selama ini kita hanya ketahui lokasinya disekitar Holywood tetapi ada banyak titik. Seperti di K40 (Jalur 40), sekitar Bolok,  dan sekitar Balai Konservasi. Itu yang selama ini tidak pernah dibuka,” tegas Adhitya.

Berdasarkan hasil persidangan sejumlah saksi, Adhitya menilai masih banyak saksi yang belum sepenuhnya berkata jujur di hadapan majelis hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).