Alfred menilai Uskup Ruteng maupun Yayasan Sukma lebih mengutamakan pendekatan kekuasaan, ketimbang melakukan dialog bersama masyarakat dan pengurus, terkait pengalihan dua lembaga pendidikan itu.

“Akibatnya, surat keputusan yang diteken Uskup Ruteng jelas-jelas memojokkan peran pengurus unit yang selama ini telah berjasa membesarkan dua sekolah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya pernah melakukan pertemuan di Kevikepan, sejak tahun 2021 lalu. Saat itu pihaknya tetap menolak, sehingga keputusannya adalah akan diagendakan untuk bertemu dan berdialog dengan uskup.

“Kami menunggu tetapi tidak bertemu dengan yang mulia. Yang terjadi adalah mengeluarkan surat keputusan yang sangat mengecewakan,” jelasnya.

“Sehingga pertanyaannya kami adalah, ada kenapa disaat dua sekolah ini sudah besar lalu diambil tidak dibuatk pendelegasian wewenang kepada pengurus unit, malah langsung diambil alih,” tutupnya.

Hadir dalam sosialisasi, Vikaris Jenderal Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, Ketua JPIC Keuskupan, Pastor Marten Jenarut, Vikep Keuskupan Rm Geradus Janur.