Menurutnya, selain Desa Welu, penyidik Tipikor tengah mendalami dugaan korupsi Dana Desa di Desa Compang Cibal dan Desa Welu.

Meski demikian, penyelidikan dugaan korupsi dua desa yang berada di Kecamatan Cibal itu masih menunggu hasil audit investigasi dari pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai.

“Desa Compang Cibal masih audit investigasi oleh inspektorat statusnya masuk tahap penyelidikan. Yang dilaporkan yakni mantan Pj Desa Compng Cibal untuk beberapa kegiatan di desa tersebut tahun 2019,2020, dan 2021,” tutur Iptu Aviandri.

“Kita juga sedang menunggu dari inspektorat terkait dugaan korupsi di Desa Latung. Masih audit investigasi oleh Inspektorat,” tambahnya.

Kasat Aviandri memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Desa Compang Cibal dan Desa Latung bakal memakan waktu berbulan-bulan, lantaran masih menunggu hasil hitung kerugian negara oleh ahli hitung di Inspektorat Manggarai.

“Penyelidikan Dana Desa ini kan pasti Panjang. Teman-teman di Inspektorat pasti harus memeriksa semua dokumen termasuk SPJ banyak pihak ya, jadi kita tunggu saja,” tutupnya. (Yhono Hande)