Pasca pemeriksaan tanggal 25 Mei 2022, Ira Ua langsung ditahan penyidik Polda NTT.
“Pada saat BAP, kita perkuat di alat bukti, saksi dan alat bukti berupa keterangan saksi ahli dan alat bukti digital lainnya,” jelas AKBP Patar Silalahi.
Direskrimum Polda NTT meminta dukungan dari masyarakat NTT agar kasus Penkase bisa segera clear dan dituntaskan secara adil.
“Kita berharap kasus yang menjadi perhatian warga NTT khususnya Kupang bisa clear, dan diproses dengan baik,” tandasnya. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan