Kupang, KN – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Macabee dengan terdakwa Randy Badjideh berlanjut pada Rabu 25 Mei 2022.
Kali ini ada empat orang saksi yang dihadirkan yakni pemilik rental mobil, security BPK RI, Arca alias Lia dan pemilik kos yakni Bayu.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Wari Juniati SH. MH, didampingi Y Teddy Windiartono SH, MHum, Reza Tyrama SH, A.A Gede Oka Mahardika SH dan Murthada Moh. Mberu SH. MH sebagai anggota Majelis.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini adalah Bayu pemilik kos yang menjadi tempat persinggahan Astri Manafe dan Lael Macabee sebelum dinyatakan hilang dan tewas dibunuh.
Dalam sidang pemeriksaan, Bayu mengungkapkan banyak hal termasuk kedekatannya dengan korban Astri Manafe dan Lael Macabee, begitupula dengan terdakwa Randy Badjideh.
Menurutnya, jika dilihat dari sisi kedekatan, dirinya lebih dekat dengan Astri Manafe, ketimbang Randy Badjideh. Ia mengakui bahwa Randy merupakan teman sekolah sejak di bangku TK, SD, SMP hingga SMA.







Tinggalkan Balasan