“Kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan pembuatan dan pelaksanaan KLHS yang bersifat partisipatif dan melibatkan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan isu-isu pembangunan berkelanjutan,” tegas Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu.

Dengan demikian, tujuan penyusunan dokumen KLHS Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Langke Rembong itu lanjut Kanis Nasak, yakni pertama; memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi di dalam Rencana Detail Perkotaan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

“Kedua; mengintegrasikan rekomendasi dan alternatif penyempurnaan KRP yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan ke dalam rancangan RDTR Perkotaan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Tahun 2022 – 2042,” katanya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut menghadirkan Akademidi Institut Teknologi Negeri (ITN) Malang, Adryanto Maksimilianus, ST, MSi., selaku narasumber. Hadir membuka kegiatan, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut,SH.

Turut hadir Staf Ahli Bupati Manggarai, Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, Pemangku Kepentingan, Perguruan Tinggi, LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pelaku Usaha, Camat Langke Rembong dan Lurah se-Kecamatan Langke Rembong, serta undangan lainnya. (*)